SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Januari 2025) – Tiga orang pemakai narkoba disergap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, Rabu (15/1/25) malam pukul 19.30 Wita.
Ketiganya ditangkap di salah satu rumah wilayah Desa Nijang Kecamatan Unter Iwis, yang diinformasikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Para pemakai yang diamankan ini berinisial MWD (23), HM (41), dan ZA (23).
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba dan mengangkap tiga orang pemakai. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dalam penggeledahan ditemukan 2 poket narkotika jenis shabu seberat 1,95 gram, 3 poket klip obat kosong, tas kecil pipa kaca, tutup bong dan HP android.
Para terduga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang beralamatkan di Kebayan Kelurahan Brangbiji. Tim pun langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi kediaman asal shabu. Namun yang bersangkutan tidak berada di rumah dan di TKP tim tidak menemukan barang bukti apapun terkait narkoba. Kini kasus tersebut dalam penanganan dan ketiganya telah diamankan di Polres Sumbawa. (SR)