SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Januari 2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa mengusulkan pemberhentian Drs. H. Mahmud Abdullah dan Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa masa jabatan 2021-2025.
Selain itu dalam forum yang sama, DPRD juga mengumumkan penetapan Ir. H. Syarafuddin Jarot MP dan Drs. H. Mohamad Ansori sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Usulan pemberhentian dan penetapan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, Sabtu, 11 Januari 2025.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov, didampingi pimpinan lainnya, HM Berlian Rayes S.Ag., M.M.Inov, Gitta Liesbano SH., M.Kn, Zulfikar Demitry SH MH ini, dihadiri Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Sekda Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo S.Sos., M.AP, Forkopimda Sumbawa, anggota DPRD, Kepala OPD, camat dan lurah.
Hadir juga Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat S.IP, Ketua Bawaslu Sumbawa Arnan Jurami S.IP. masing-masing bersama jajaran.
Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin menjelaskan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD, kemudian diusulkan kepada menteri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
“Usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa diajukan karena akan berakhir masa jabatannya,” kata Nanang—sapaan singkat politisi PKS ini.
Terkait penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa hasil pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024, sambung Nanang, juga perlu diumumkan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 tanggal 6 September 2024.
Menegaskan bahwa DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur.
“DPRD Sumbawa akan segera mengusulkan kelengkapan dokumen kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk memperoleh pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD, Ir. A. Yani membacakan pengumuman pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa nomor 100.1.4.2/016/DPRD/I/2025 tentang usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa masa jabatan 2021-2025.
“Dengan ini diumumkan usulan pengesahan pemberhentian Bupati Sumbawa masa jabatan 2021-2025 atas nama Drs. Haji Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati Sumbawa masa jabatan 2021-2025 atas nama Dewi Noviani S.Pd M.Pd,” ucap Yani.
Yani juga membacakan Pengumuman nomor 100.1.4.2/017/I/2025 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2025.
“Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024 dengan ini diumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2004 adalah Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, dan Calon Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori,” pungkasnya. (SR)






