SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Januari 2025) – Anggota DPRD Sumbawa, Juliansyah SE, memberikan respon serius terhadap masalah yang dihadapi para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Sumbawa terkait penerapan sistem presensi yang diberlakukan sejak 2 Januari 2025. Sebab penerapan presensi itu mengganggu kinerja mereka yang imbasnya dirasakan petani binaannya.
“Saya banyak menerima keluhan ini bukan hanya dari petani yang merasa kurang maksimalnya pendampingan oleh penyuluh, tapi juga dari penyuluh lapangan itu sendiri yang merasa tidak bisa berbuat banyak untuk petani,” kata Juliansyah.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan dua (Dapil 2) Sumbawa, penerapan presensi yang mewajibkan para ASN untuk hadir di titik koordinat yang telah ditentukan justru menghambat kinerja penyuluh di lapangan, yang harus berada di lokasi pertanian untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada petani.
Juliansyah menilai, pekerjaan penyuluh pertanian yang membutuhkan mobilitas tinggi di lapangan sangat berbeda dengan pekerjaan ASN di kantor yang lebih statis. Karena itu sangat tidak cocok absensi secara presensi ini untuk diberlakukan bagi penyuluh lapangan.
“Kami memahami tujuan dari sistem presensi ini untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai, namun pekerjaan penyuluh lapangan sangat berbeda. Mereka harus turun ke desa-desa yang jaraknya berjauhan dan medan yang sulit. Jika mereka harus terus berada di kantor hanya untuk memenuhi kewajiban presensi, maka tugas utama mereka untuk mendampingi petani akan terganggu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Juliansyah menegaskan bahwa pihaknya mendukung fleksibilitas dalam pelaksanaan presensi untuk penyuluh pertanian. Ia menyarankan agar presensi bagi penyuluh lapangan dilakukan di lokasi kerja atau kecamatan tempat bertugas, sehingga mereka tetap dapat melaksanakan tugas penyuluhan tanpa terbebani oleh kewajiban untuk berada di titik koordinat yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Kami akan menyuarakan hal ini kepada pihak eksekutif dan meminta agar ada penyesuaian dalam aturan presensi untuk penyuluh agar mereka tetap bisa bekerja maksimal di lapangan,” tambahnya.
Juliansyah juga mengingatkan bahwa keberhasilan sektor pertanian sangat bergantung pada peran penyuluh, yang menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi dan bimbingan kepada petani. Karena itu, kebijakan yang menghambat kinerja penyuluh justru akan berdampak negatif pada perkembangan pertanian di Sumbawa.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat tersebut berharap agar pemerintah daerah segera mempertimbangkan kembali penerapan sistem presensi ini dan memberikan solusi yang lebih menguntungkan bagi penyuluh pertanian, dengan tetap menjaga kedisiplinan tanpa mengorbankan efektivitas kerja mereka di lapangan. (SR)






