MATARAM, samawarea.com (12 Desember 2024) – Unit Tindak Pidana Korupsi Reserse dan Kriminal (Tipikor Reskrim) Polres Kota Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AM S.Pd selaku Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi NTB, Rabu (11/12/24) sore pukul 17.35 Wita.
Oknum pejabat tersebut ditangkap di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Jalan Pendidikan, No. 19A Kota Mataram. Dari tangannya diamankan barang bukti paper bag berisi uang tunai senilai Rp 50 juta dalam pecahan Rp 50.000.
Uang puluhan juta ini berada di dalam amplop warna coklat berstempel PT. UPM. Selain itu diamankan juga Handphone Iphone 11 warna hitam, dan Iphone 15 warna hitam.
Kapolresta Mataram yang dikonfirmasi samawarea.com, Kamis (12/12) melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K, S.IK, membenarkan penangkapan oknum pejabat Dikbud NTB tersebut.
Penangkapan ini dilakukan sesaat setelah oknum pejabat itu menerima uang sebesar Rp 50.000.000 dari seorang supliyer bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK 3 Mataram. Selanjutnya Tim menggiring Oknum Kabid SMK tersebut ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dimintai keterangan. (SR)






