SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Desember 2024) – Aksi pencurian di toko berjejaring di wilayah hukum Polres Sumbawa, kian marak. Setelah Indomart di Kecamatan Utan dibobol maling dan pelaku tertangkap, kini Alfamart di Kecamatan Lunyuk juga bernasib sama.
Namun jajaran Polsek Lunyuk bersikap sigap sehingga dua orang terduga berhasil diringkus, Selasa (10/12) malam pukul 22.00 Wita. Keduanya berinisial DEP (26) warga Desa Lunyuk Rea dan A (25) warga Desa Perung.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, SIK., M.AP., melalui Kapolsek Lunyuk IPTU Didik Setiyanto, Rabu (11/12) menuturkan, kasus itu berawal dari laporan Kepala Alfamart Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk terkait adanya kasus pencurian di tokonya, Selasa (10/12) pukul 01.30 dinihari.
Tim mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Dari rekaman CCTV terungkap aksi dan ciri-ciri pelaku. Dalam aksinya pelaku yang berjumlah dua orang ini masuk ke Alfamart dengan cara memanjat tembok, lalu menjebol atap.
Setelah turun melalui plafon, pelaku sempat menutup salah satu CCTV menggunakan kaos kaki. Sejumlah barang digondol mulai dari rokok, makanan ringan, kebutuhan pribadi, uang tunai dan Handphone, dengan nilai kerugian mencapai Rp 16.782.071.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, anggota tak membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap pelakunya. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Dari penangkapan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di gudang padi bawah rumah panggung milik pelaku. (SR)






