SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Desember 2024) – Aksi pencurian di Indomart wilayah Kecamatan Utan, 30 November 2024 lalu, berhasil diungkap jajaran Polsek Utan. Dalam pengungkapan ini, Polsek meringkus seorang terduga berinisial MU (25) warga Desa Jorok Kecamatan Utan, kemarin.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP., M.M.Inov., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan pihak Indomaret. Dari kasus ini, retail berjejaring ini kehilangan sejumlah barang berupa 15 slop rokok sehingga mengalami kerugian jutaan rupiah.
Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya melakukan penyelidikan termausk pemeriksaan CCTV. Dari rekaman CCTV tampak jelas aksi pelaku yang masuk ke dalam minimarket dengan cara membobol tembok bagian belakang, lalu menggasak rokok di etalase.
“Berbekal rekaman CCTV, kami kemudian mencoba melakukan identifikasi wajah sehingga berhasil didapatkan informasi terkait identitasnya,” ungkap Kapolsek.
Terduga ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya di Desa Jorok. Kepada polisi, terduga mengakui perbuatannya dan hasil curiannya telah dijual di dua lokasi. Sisanya 8 slop rokok berhasil diamankan.
Hasil pengembangan penyidikan, sambung Kapolsek, terduga sebelumnya beraksi di Toko milik Jufriadi, menggondol uang tunai dan sejumlah barang senilai total belasan juta rupiah. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini terduga diamankan untuk diproses lebih lanjut. (SR)






