SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Desember 2024) – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa kembali menyalurkan bantuan Kelompok Usaha Bersama Fakir Miskin (KUBe FM) tahap kedua. Bantuan ini merupakan usulan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019-2024.
Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Linjamsos, Syarifah S.Sos., M.Si, kepada media ini Jumat (27/12), menjelaskan, penyaluran Bansos KUBe FM tahap II kali ini mencakup 72 kelompok dengan total bantuan mencapai Rp 3.109.000.000.
Bantuan tersebut tersebar di berbagai kecamatan dan disalurkan melalui Bank NTB Syariah. Adapun rincian bantuan tersebut, untuk Kantor Cabang Sumbawa, terdapat 9 kelompok dengan total bantuan senilai Rp 131 juta. Sementara untuk Kantor Cabang Pembantu (KCP) Utan, terdapat 22 kelompok dengan bantuan mencapai Rp 626 juta.
Sementara itu, KCP Alas menerima bantuan paling besar dengan total Rp 2.352.000.000 (2,35 milyar) untuk 41 kelompok. “Bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 85 juta per kelompok,” ujar Syarifah.
Lebih lanjut, Syarifah menjelaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses penyaluran. Meskipun demikian, pihak bank mengharapkan pencairan dilakukan pada tanggal 2–3 Januari 2025 agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima. “Namun, kami telah berkoordinasi dengan pihak bank untuk mempercepat proses pencairan,” tandasnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin di Kabupaten Sumbawa melalui pengembangan usaha kelompok.
“Bantuan ini tidak hanya sekadar membantu secara finansial, tetapi juga sebagai langkah untuk mendorong kreativitas dan inovasi para penerima manfaat. Kami berharap penerima bantuan dapat memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Selain itu, Syarifah mengimbau kepada setiap kelompok penerima bantuan untuk menggunakan dana dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya, agar manfaat yang diterima dapat maksimal dan berkelanjutan. Dinas Sosial juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan kelompok usaha yang telah menerima bantuan sebelumnya, guna memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar memberikan dampak positif.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Dinas Sosial, berkomitmen untuk terus meningkatkan program-program pemberdayaan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin, agar dapat keluar dari kemiskinan dan menuju kehidupan yang lebih sejahtera. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan perekonomian lokal dapat terus berkembang, dan masyarakat Sumbawa dapat lebih mandiri secara ekonomi.
Program KUBe FM ini diharapkan dapat menjadi model dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertransformasi menjadi kelompok usaha yang lebih produktif dan berkembang dalam jangka panjang.
Sebelumnya bansos tahap I dari dana pokir Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa ini telah disalurkan kepada 69 KUBe FM, awal Desember 2024. Totalnya mencapai Rp 3,4 Milyar. Dana pokir itu berasal dari anggota DPRD Sumbawa yaitu Ida Rahayu S.Adm, Ahdar, Drs. H. Mohamad Ansori, Ridwan, Edy Syahriansyah, Adizul Sahabuddin, dan Abdul Rafiq SH.
Penyaluran Bansos itu sempat ditunda. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam No. 800.1.12.4/5814/SJ tertanggal 13 November 2024 tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, yang ditujukan kepada Gubernur, Pj. Gubernur, Bupati/Walikota dan Pj. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Salah satu poin dari surat edaran ini berbunyi “penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD atau sumber anggaran lainnya ditunda hingga setelah hari pemungutan suara, 27 November 2024, karena berpotensi sebagai alat politik sesuai kesepakatan rapat dengan Komisi II DPR RI tanggal 12 November 2024. (SR)






