Buka Rakor PPNS, Sekda: Perkuat Koordinasi Antar-Instansi dan Tingkatkan Kompetensi PPNS

oleh -582 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Desember 2024) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo S.Sos., M.AP membuka Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Anggota Sekretariat PPNS Tahun 2024, kemarin.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar-instansi, meningkatkan kompetensi PPNS, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan tugas PPNS di Kabupaten Sumbawa.

Rapat ini dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk para PPNS dan anggota sekretariat PPNS yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap peraturan daerah.

Dalam arahannya, Sekda yang disapa Doktor Budi mengatakan rapat ini membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh PPNS, seperti koordinasi antar-instansi, penguatan kelembagaan, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung, dibahas secara mendalam.

“Rapat koordinasi ini sangat penting untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi, serta mempersiapkan PPNS dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” ungkapnya.

Melalui rapat ini, diharapkan akan terwujud pemahaman yang lebih baik mengenai tugas, fungsi, dan peran PPNS dalam penegakan hukum, serta untuk merumuskan solusi bagi permasalahan yang ada, terutama dalam hal penguatan kelembagaan dan penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran tugas PPNS.

Sekda juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas dan kompetensi para PPNS agar dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, serta mampu menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

“Kami berharap dengan adanya peningkatan koordinasi dan kompetensi, PPNS Kabupaten Sumbawa dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan semangat “Takit Ko Nene Kangila Boat Lenge,” Ia mengajak untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang aman, tertib, dan sejahtera. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *