Ungkap Kasus TPS 06 Desa Juran Alas, KPU Sumbawa Klarifikasi Jajarannya  

oleh -577 Dilihat
Syamsihidayat, S.IP Ketua KPU Kabupaten Sumbawa

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 November 2024) – KPU Kabupaten Sumbawa akan mengusut kasus 100 lebih surat suara yang telah tercoblos sebelum dicoblos pemilih di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas. Untuk menangani persoalan ini, KPU segera melakukan klarifikasi terhadap jajarannya.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP yang dihubungi Kamis (28/11) mengatakan, klarifikasi ini untuk mengetahui akar persoalannya. “Mulai dari KPPS, PPS dan PPK termasuk jajaran KPU di kabupaten juga akan dimintai keterangan. Prosesnya segera,” tegas Syamsi sapaan mantan Ketua Bawaslu Sumbawa ini.

Syamsi membenarkan ada surat suara yang tercoblos ditemukan dalam kotak suara di luar amplop di TPS 06 Juran Alas. Informasi ini diperolehnya langsung dari PPK Alas. “Memang itu terjadi adanya surat suara yang sudah tercoblos di dalam kotak,” ujarnya.

Baca Juga  Diperiksa Polisi, Hamzah GEMPUR Didampingi Pengacara

Berawal dari surat suara dibuka, dikeluarkan dan dipilah. Sebab, sebelum dicoblos para pemilih, petugas PPS yang disaksikan para saksi termasuk petugas Panwas harus dihitung jumlah surat suara sesuai jumlah DPT plus lima persen.

Saat itu, KPPS mengeluarkan surat suara dan sudah dipilah. Ternyata, di dalam kotak, surat suara tersebut terdapat di bawah amplop.

Menurut Syamsi, itu diketahui saat saksi menanyakan apakah kotak suara itu benar-benar kosong atau tidak. Pada saat kotak tersebut dibalik, tercecerlah surat suara yang sudah dicoblos. Yaitu surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 61 lembar, serta surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 59 lembar yang sudah tercoblos. Juga ada satu lembar surat suara yang rusak.

Baca Juga  Pasca Diversi, Dua Bocah Kembali Terlibat Curanmor

“Jadi jumlahnya 121 lembar surat suara (tercoblos) yang terpisah dari yang tidak tercoblos. Itu kejadiannya, saat akan dimulainya pemungutan suara,” terangnya.

Syamsi mengaku, belum mengetahui bagaimana itu bisa terjadi. Karena itu pihaknya akan melakukan klarifikasi. Karena sebenarnya, surat suara yang ada dalam kotak suara tidak sepantasnya tercoblos. Mengingat pihaknya mendistribusikan surat suara dari Gudang Logistik KPU dalam keadaan steril. (SR)

 

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *