Manajemen PT. IWM Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan yang Terjadi di Perusahaannya

oleh -866 Dilihat

 

Sumbawa Barat, Samawarea.com (04/11/2024) – PT. Ironwood Water Management (IWM) baru-baru ini dihebohkan oleh dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan terduga pelaku berinisial S dan korban berinisial RS.

“Ya, memang ada laporan aduan terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh terduga pelaku S, dan korban RS, yang keduanya merupakan karyawan PT. IWM. Kami langsung memproses kasus ini di internal perusahaan,” ungkap Khairul Ikhsan, Project Control PT. IWM, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin, 4 November 2024.

“Setelah kami memproses laporan awal, kami menemukan perbedaan laporan antara terduga pelaku dan korban. Kami berkesimpulan untuk melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun, dalam mediasi tersebut, hanya terduga pelaku S yang hadir, sedangkan korban RS tidak hadir karena trauma melihat pelaku. Kami menghormati alasan tersebut, tetapi kami kesulitan mengambil keputusan karena belum ada titik terang terkait kasus ini,” lanjut Khairul.

Pihak korban juga melaporkan kasus ini kepada Amman Mineral Ethics, yang saat ini sedang memproses investigasi. “Kami dari PT. IWM menghormati proses yang dilakukan oleh Amman Mineral Ethics. Kami telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan berkomitmen untuk mengikuti keputusan yang diambil, termasuk memecat terduga pelaku jika terbukti bersalah,” tambahnya.

Dalam proses penanganan kasus dugaan pelecehan tersebut, ternyata kontrak RS, terduga korban, telah berakhir seiring dengan selesainya proyek pertama dan adanya pengurangan karyawan. Namun, karena bertepatan dengan kasus ini, pihak korban mengira bahwa RS tidak diperpanjang kontraknya karena dugaan pelecehan tersebut, yang memberikan kesan perusahaan berpihak pada terduga pelaku. Hairul menjelaskan bahwa terduga pelaku telah diberikan Surat Peringatan 3 (SP3) dan dihentikan per 1 November karena hasil investigasi Amman Ethics terkait dua perkara, yaitu physical touch dan verbal.

Kami menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara tidak diperpanjangnya kontrak RS dengan dugaan kasus pelecehan tersebut; ini murni adalah keputusan pengurangan karyawan karena salah satu proyek kami sudah selesai.

Kami juga mengambil kebijakan untuk menawarkan RS kembali bekerja selama dua bulan ke depan, mengingat proyek kami yang lain akan berakhir dalam dua bulan ini. Namun, terduga korban menolak dengan alasan tidak ingin bertemu lagi dengan terduga pelaku, sehingga mereka hanya meminta kompensasi. Kami berupaya untuk memenuhi permintaan RS demi situasi yang lebih baik di perusahaan kami.

Kami juga menegaskan bahwa tidak ada sangkut paut sedikit pun antara kejadian ini dengan PT. Amman Mineral Nusatenggara; PT. IWM bertanggung jawab sepenuhnya atas semua kejadian ini.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *