Grebeg Rumah di Lempeh, Polisi Tangkap Pengedar dan Sita 8 Poket Shabu

oleh -925 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 November 2024) – EPN (40) tak berkutik saat rumahnya di Kelurahan Lempeh, digrebeg anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, kemarin.

Dalam penggrebekan itu, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 8 poket seberat 4,24 gram. Selain itu 1 timbangan digital, 2 bundel klip obat kosong, 1 kotak besi hitam, 2 sekop plastik, dan 1 kantong kain warna hitam.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK., M.AP., yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tamrin S.Sos., Selasa (5/11/24) mengatakan penangkapan pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah Kota Sumbawa.

Tim langsung menggrebeg rumah yang menjadi TKP, dan mengamankan 8 poket shabu. Kepada polisi, terduga mengaku shabu itu miliknya yang hendak diedarkan. Saat ini terduga menjalani pemeriksaan guna pengembangan untuk mengungkap asal barang dan jaringannya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *