Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Minat Baca Warga Pesisir, Polairud Gelar Klinik dan Perpustakaan Terapung

oleh -292 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 November 2024) – Satuan Polairud Polres Sumbawa dan Direktorat Polairud Polda NTB bekerjasama dengan Tim medis Klinik Pratama Polres Sumbawa menggelar kegiatan social di Pantai Goa Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan sosial yang meliputi Klinik Terapung dan Perpustakaan Terapung ini sekaligus memperingati HUT Polairud ke 74 tahun 2024 yang melibatkan sekitar 15 personil dan dua unit Kapal, KP XXI-2011 dan KP XXI-2017.

Kegiatan tersebut merupakan program unggulan Korpolairud Baharkam Polri yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Polri disamping memberikan bantuan kesehatan kepada warga pesisir, meliputi pengecekan tensi, stetoskop, edukasi kesehatan, dan memberikan obat, vitamin secara gratis.

Baca Juga  Angka Stunting di Sumbawa Capai 11,33%, Terendah di NTB !

Kasat Polairud Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos yang dikonfirmasi di lokasi kegiatan, mengatakan, Klinik Terapung diikuti 20 warga pesisir dan nelayan. Klinik terapung sebagai bentuk bakti Polri kepada masyarakat pesisir dan nelayan.

Ia pun mengajak warga pesisir dan nelayan untuk meningkatkan kepedulian betapa pentingnya menjaga kesehatan supaya dapat beraktifitas sehari-hari dengan baik.

Sedangkan kegiatan Perpustakan Terapung, sambung AKP Sumardi, diikuti 25 anak-anak pelajar berusia 5 hingga 12 tahun. “Kegiatan ini untuk meningkatkan minat baca anak-anak khususnya siswa siswi pelajar supaya kedepannya menjadi anak yang cerdas dan pintar,” imbuhnya.

Selain itu, Satuan Polairud Polres Sumbawa mengajak anak-anak menjadi polisi atau mempolisikan diri. Artinya anak-anak bisa menjaga diri sendiri, dan memahami aturan mana yang benar dan salah. “Kegiatan ini juga salah satu program mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Kasat.

Baca Juga  Dituduh Gelapkan Harta yang Belum Jelas Kepemilikan, Nyonya Lusi Dijadikan Tersangka

AKP Sumardi menghimbau masyarakat nelayan khususnya, dalam mencari ikan agar menggunakan jala atau jaring sesuai dengan aturan dan tidak menggunakan bahan potasium ikan atau sejenisnya yang bisa merusak ekosistem dan kelestarian biota laut, serta dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. (SR)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *