Kades Sermong Jadikan Penilaian Desa Anti Korupsi Sebagai Perbaikan Pemerintahan Desa

oleh -539 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (18 Oktober 2024) – Mewakili Kabupaten Sumbawa Barat dalam pemilihan Desa Anti Korupsi (DAK), Desa Sermong mengusung jargon “Sermong Bisa” dalam meminimalisir praktik korupsi di desa setempat.

Pemerintah desa berusaha semaksimal mungkin menyiapkan dokumen sebagai data dukung sesuai dengan 5 komponen desa anti korupsi. Adapun yang menjadi catatan akan dijadikan bahan evaluasi pemerintah desa dalam mewujudkan desa anti korupsi.

Kepala Desa Sermong, Rosidi, S.Sos berharap kedatangan Tim Penilai Desa Anti Korupsi ini bisa melihat apa yang menjadi kekurangan desanya. Namun Ia meyakini semua desa di NTB maupun secara nasional, masih banyak kekurangannya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim untuk melakukan penilaian. Ini bukan semata-mata mengejar peringkat, akan tetapi bagaimana kita mengevaluasi diri, supaya meminimalisir korupsi di NTB khususnya di Desa Sermong. Saya juga yakin dan percaya bahwa tim penilai dari provinsi ini memiliki nilai integritas yang tinggi,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada beberapa catatan dari hasil penilaian. Di antaranya, komponen penguatan pengawasan. BPD belum melakukan kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Kemudian komponen penguatan pelayanan publik, belum optimal menyebarkan informasi terutama melalui website dan sosial media desa.

Komponen berikutnya adalah penguatan partisipasi masyarakat, pihak desa belum melaksanakan survei perilaku dan Perkades tentang Gratifikasi. Komponen terakhir adalah kearifan lokal, belum secara rutin melaksanakan budaya lokal yang mencerminkan pencegahan korupsi.

Sekretaris Tim Penilai, Drs. I Made Widartha meminta agar catatan penilaian tadi menjadi bahan evaluasi perangkat desa, terutama terkait optimalisasi penyebaran informasi melalui website. Di zaman keterbukaan informasi saat ini, semuanya sudah serba digital. Mungkin dengan publikasi dokumen melalui website desa, bisa memberikan hasil penilaian lebih baik.

Kegiatan pemilihan Desa Anti Korupsi, diharapkan mampu meningkatkan citra desa dan masyarakatnya. Selain itu mewujudkan sinkronisasi antara program nasional dan desa. Terkait pengelolaan dana desa diharapkan dapat dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat desa. Peran serta masyakat sangat diharapkan dalam melakukan pengawasan.

Muhariyadi Kurniawan, S.SOS.,ME selaku Ketua Tim Penilai mengatakan bahwa tindak pidana korupsi terjadi salah satunya karena kurangnya pengawasan, baik dari inspektorat maupun masyarakat.

Karenanya kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi ini diharapkan mampu meningkatkan semangat masyarakat untuk bersama mengawasi dan melawan terjadinya korupsi. Terhadap hasil penilaian, terutama catatan dari tim penilai, agar segera diperbaiki dan dipenuhi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Tajuddin sangat terkesan dengan transparansi penilaian yang dilakukan tim penilai.

“Selama saya berkarir, baru kali ini saya melihat tim penilai lomba yang terbuka seperti ini. Ini bukan memuji, memang fakta, selama ini kita melihat lomba apapun yang kita lakukan, bahkan lomba desa tingkat nasional, tidak ada yang memberikan nilai secara terbuka seperti ini. Ini betul-betul anti korupsi,” tandasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *