Bawa Narkoba, Nelayan Asal Tarano Ditangkap di Badas

oleh -780 Dilihat

SUMBAWA BESAR, . samawarea.com (4 Oktober 2024) – Seorang nelayan asal Kecamatan Taranto, disergap Anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa.

Pemuda berinisial IP (29) ini ditangkap di pinggir jalan Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas,  Kamis (3/10/24) pukul 17.00 Wita, karena menguasai narkoba jenis shabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengatakan penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti,” ungkap Kasat.

Petugas yang melakukan penggeledahan di TKP menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan shabu seberat 3,24 gram.

Saat diinterogasi, terduga mengakui shabu itu didapat dari seseorang yang tak dikenal.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti narkoba dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kasat juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba.(SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *