Abdul Rafiq Desak Pemerintah Perjuangkan Nasib 500 Tenaga Kesehatan Non ASN

oleh -716 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Oktober 2024) – Calon Bupati Sumbawa, Abdul Rafiq SH sangat memahami urgensi keberadaan tenaga kesehatan di Kabupaten Sumbawa baik ASN maupun Non ASN.

Kepada media ini Ahad (13/10/24), Abdul Rafiq mengatakan bahwa tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Sumbawa harus mendapat perhatian karena memainkan peranan penting dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Jika kita mengingat beberapa tahun lalu, Indonesia dan negara-negara lainnya di dunia berjuang untuk melawan Covid-19. Termasuk di Kabupaten Sumbawa. Tenaga Kesehatan non ASN yang banyak berjuang menyelamatkan pasien dengan mengorbankan waktu, tenaga bahkan nyawa untuk memastikan kesembuhan pasien,” ungkap Rafiq.

Karena itu dalam program unggulannya, pasangan Rafiq—Sahril (RASA) memiliki program unggulan SIRASA Kesejahteraan. Dengan program ini akan ada peningkatan kesejahteraan ASN, P3K, honorer, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta kader posyandu sebagai penghargaan atas peran penting mereka.

Rafiq mengakui banyak menerima pengaduan saat ini terkait permasalahan tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Sumbawa. Di antaranya persoalan seleksi PPPK (P3K) tahun 2024 yang dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama diikuti oleh prioritas guru dan D-IV Bidan tahun 2023, eks THK-2 (tenaga honorer kategori dua) dan tenaga kesehatan non ASN yang terdata di database BKN.

Baca Juga  SAAT JAYA Bentuk Koalisi Rakyat Awasi Pemerintah

Tahap kedua diikuti tenaga kesehatan non ASN yang tidak terdata di dalam database BKN namun aktif bekerja di instansi pemerintah. Tercatat ada 500 orang tenaga kesehatan Non ASN di Kabupaten Sumbawa yang tidak bisa mengikuti seleksi, didasarkan adanya aturan pada tahap pertama yang hanya diikuti oleh tenaga kesehatan non ASN yang terdata di dalam Database BKN.

“Ini menjadi perhatian sekaligus keprihatinan kami untuk tenaga kesehatan non ASN Kabupaten Sumbawa yang tidak ada dalam database BKN, dimana statusnya sama-sama non ASN,” ujarnya.

Tak hanya itu ada juga persoalan bahwa jumlah tenaga kesehatan non ASN yang terdata di dalam Database BKN tidak sesuai dengan kenyataan. Ada yang sudah tidak bekerja bertahun-tahun namun masih terdata di dalam Database BKN. Demikian juga jumlah formasi tenaga kesehatan Kabupaten Sumbawa setiap periode perekrutan PPPK (P3K) selalu mengalami penurunan.

Baca Juga  Selamat !!! Pengurus Hanura Sumbawa 2016-2021 Resmi Dilantik

Pada tahun 2022 formasi yang disediakan hanya 250 orang, tahun 2023 turun menjadi 211. Sedangkan tahun 2024 ini pada tahap pertama formasi hanya 150 formasi, ini tidak sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Sumbawa.

“Tenaga Kesehatan Non ASN di Kabupaten Sumbawa telah mengabdi cvukup lama, mulai dari pengabdian terlama 20 tahun, 15 tahun, 10 tahun sampai 5 tahun, dan paling baru selama 2 tahun. Dengan masa pengabdian ini harusnya tenaga kesehatan Non ASN mendapat perhatian dari pemerintah,” tandasnya.

Rafiq berharap kepada pemerintah daerah dapat mengupayakan menambah formasi tenaga kesehatan pada setiap tahapan seleksi PPPK. Jika bisa, menggunakan proses pengangkatan secara langsung untuk tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Sumbawa.

“Sebagai apresiasi dan reward dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian tenaga kesehatan non ASN semestinya diangkat secara langsung tanpa melalui tahapan seleksi dengan melihat masa kerja atau masa pengabdiannya,” harap Rafiq. (SR)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *