Sumbawa Barat, Samawarea.com 16/10/2024 Sebanyak lima desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) hingga Januari 2025, menyusul kekosongan jabatan kepala desa. Kelima desa tersebut adalah Desa Seloto, Desa Sekongkang Bawah, Desa Benete, Desa Jereweh Goa, dan Desa Aik Kangkung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Tajuddin, dalam wawancara oleh media ini di ruanganya 16/10/2024
Drs. Tajuddin menjelaskan bahwa setelah masa jabatan PLT berakhir pada Januari 2025, akan dilaksanakan pemilihan antar waktu atau pemilihan keterwakilan kepala desa yang dilakukan oleh kelembagaan desa yang ada. Untuk itu, pihaknya sedang mempersiapkan anggaran melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (ABBD) murni untuk tahun 2025, yang akan digunakan untuk proses pemilihan kepala desa antar waktu tersebut.
“Kita sedang menyiapkan anggaran untuk pemilihan kepala desa antar waktu di tahun 2025. Setelah itu, kelima desa ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2027,” jelas Tajuddin.
Meskipun kelima desa tersebut saat ini dipimpin oleh PLT yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), Tajuddin mengungkapkan bahwa sejauh ini proses pelayanan kepada masyarakat di kelima desa tersebut berjalan dengan baik. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari kinerja para PLT yang berkomitmen menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
“Tentunya, kita terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PLT di setiap desa. Jika ada PLT yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, kami tidak akan ragu untuk memberhentikannya meskipun baru menjabat selama sebulan,” tegas Tajuddin
Sebelumnya, pengangkatan PLT di Desa Seloto sempat menimbulkan kontroversi, terutama karena kepala desa yang diangkat juga menjabat sebagai kepala sekolah di desa tersebut. Banyak pihak yang meragukan kemampuannya untuk menjalankan kedua tugas tersebut dengan seimbang, khawatir ada aspek yang akan terabaikan. Menanggapi hal ini, Tajuddin memastikan bahwa pihaknya sangat memperhatikan hal tersebut.
“Kami memahami adanya kekhawatiran masyarakat terkait PLT yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di Desa Seloto. Namun, kami menegaskan bahwa jika ada tugas-tugas yang diabaikan baik di lembaga desa maupun di sekolah, kami akan segera melakukan evaluasi. Jika diperlukan, pemberhentian bisa saja dilakukan,” kata Tajuddin.
Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintahan desa tetap akan berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa tantangan yang harus dihadapi selama masa transisi ini. “Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, dan tidak ada tugas yang terbengkalai,” tambahnya
Tajuddin juga menyampaikan bahwa kelima desa yang saat ini dipimpin oleh PLT akan mengikuti pemilihan kepala desa secara serentak pada tahun 2027. Menurutnya, pemilihan serentak ini akan memudahkan proses demokrasi dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang mereka anggap paling tepat.
“Dengan adanya pemilihan serentak pada tahun 2027, kami berharap seluruh desa di KSB dapat memiliki kepala desa yang baru dengan legitimasi yang kuat, serta mampu menjalankan pemerintahan yang lebih baik lagi,” ujar Tajuddin.
Meskipun ada tantangan dan perbedaan pendapat terkait pengangkatan PLT, Dinas DPM-PD Kabupaten Sumbawa Barat memastikan bahwa pengelolaan pemerintahan desa akan terus berjalan dengan baik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi proses pemilihan kepala desa antar waktu pada tahun 2025 dan pemilihan serentak pada tahun 2027, dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






