SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 September 2024) – Sudah tak terhitung pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa. Namun kasus tersebut tak habis-habisnya. Ibarat tertangkap satu, muncul seribu pelaku.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah setempat. OS warga Desa Kalimango Kecamatan Alas, dibekuk dalam penggrebekan yang dilakukan di sebuah rumah wilayah Dusun Kerato, Minggu (15 Septembe 2024) pukul 12.30 Wita.
OS merupakan pengedar narkoba yang telah lama menjadi incaran polisi. Dalam penangkapan itu, tim mengamankan barang bukti shabu seberat 105,56 gram yang dikemas dalam 4 bungkus plastik transparan.
Selain itu ditemukan juga 42 butir narkotika jenis Inex masing-masing 22 butir warna hijau dan 20 butir warna cokelat. Kemudian 1 timbangan digital, 2 klip obat kosong, 2 skop plastik, 1 dompet warna hitam, sebungkus rokok Surya 12 dan uang tunai Rp. 6.000.000.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di desa setempat. Dari informasi tersebut, tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan di salah satu rumah dan berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti.
Kasat Tamrin menyebutkan terduga merupakan pengedar narkotika jenis shabu dan pil inex yang beroperasi di Kecamatan Alas. Kini terduga telah diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan. (SR)