Cegat Mobil Dinas, Polisi Tangkap Pasangan Pengedar Narkoba

oleh -1651 Dilihat

BIMA KOTA, samawarea.com (16 September 2024) – Sepasang pengedar narkoba pria dan wanita, dibuat tak berkutik, setelah dibekuk Tim Kaisar Hitam Satuan Reserse Narkoba  Polres Bima Kota, Minggu (15/9/24) pukul 14.00 Wita.

Penangkapan terhadap pasangan berinisial DR (28) dan MS (41)—keduanya warga Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini setelah tim yang dikomandai AIPTu Abdul Hafid mencegat mobil dinas berplat merah di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Dediansyah, Senin (16/9) menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan menghadang mobil dinas plat merah jenis Isuzu Panther. Mobil ini ditumpangi oleh pasangan pengedar narkoba tersebut.

Saat digeledah ditemukan 7 lembar plastik klip berisi shabu, sebungkus rokok, 2 lembar tisu, 2 korek gas, 2 handphone, kartu ATM, dan uang tunai Rp 250 ribu. Selanjutnya tim meluncur ke rumah orang tua DR di Kelurahan Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Namun sebelum polisi tiba, pelaku lainnya yang sudah menjadi target, berhasil melarikan diri. Kendati demikian, tim menyita barang bukti lainnya, yaitu 2 bungkus besar plastik klip kosong, 2 bong, korek api gas, sendok shabu, dompet, tabung kaca, dan uang Rp 480 ribu.

Tak sampai di sini saja, tim bergeser ke rumah YS di kelurahan yang sama. Sayangnya pelaku yang menjadi target pengembangan juga kabur. Di lokasi, tim menemukan 2 buah bong, 5 bungkus plastik klip kosong, handphone, dan isolasi bening. Total barang bukti shabu yang berhasil disita seberat 8,9 gram. Kini kedua pengedar dan barang bukti telah dibawa ke Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *