SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Agustus 2024) – Kasus penganiayaan yang menyebabkan SL (22) meninggal dunia dan satu rekannya, WD (22) terluka parah, berhasil diungkap Tim Opsnal Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Senin (12/8) malam. Pengungkapan ini dibuktikan dengan penangkapan satu dari beberapa terduga. Terduga berinisial YR (22) ditangkap di sebuah tongkrongan wilayah Kota Sumbawa.
Penangkapan terduga ini dibenarkan Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.TrK., S.IK. Penangkapan tersebut setelah penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya. Untuk sementara, motif dari peristiwa ini atas dasar balas dendam. Saat ini pihaknya masih mendalami peran YR, dan anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap para terduga lainnya.
Seperti diberitakan, Satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka parah akibat diserang sekelompok orang tak dikenal, Minggu (11/8/224) malam pukul 18.30 Wita. Peristiwa yang membuat geger warga ini terjadi di kos-kosan Lingkungan RT 04 RW 10 Kelurahan Uma Sima, yang ditempati RF (22) mahasiswa asal Desa Muer Kecamatan Plampang.
Kasus penganiayaan itu dialami korban berinisial SL (22) warga Lingkungan Sampir RT 01 RW 01 Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, KSB dan rekannya berinisial WD warga Desa Jompong Kecamatan Plampang Sumbawa.
Para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang datang ke TKP di kamar kost RF yang kebetulan ditempati korban SL dan WD. Para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban SL mengalami luka tusuk di bagian perut kiri, dua luka tebas di bahu kanan, dan luka di bagian kepala atas. Sedangkan WD mengalami luka tebas di bagian lengan sebelah kiri.
Saat ini korban WD sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sumbawa. Sedangkan korban SL meninggal dunia meskipun sempat dirawat. Jenazah korban langsung dibawa ke Taliwang, KSB untuk dikebumikan. (SR)






