SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Juli 2024) – Melibatkan puluhan personil, Satpol PP Kabupaten Sumbawa menggelar Operasi Gabungan untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, Selasa (23 Juli 2024) pagi. D
ari beberapa lokasi yang disisir, Tim Opgab berhasil menjaring dua pasangan dan mengamankan tiga pemuda yang pesta narkoba di kos-kosan. Selain itu, mengamankan 270 botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., dalam keterangannya, menyebutkan ada tiga lokasi di dalam Kota Sumbawa yang menjadi titik operasi. Mengawali Opgab, tim mendatangi Kampung Marilonga Kelurahan Bugis.
Di tempat ini puluhan botol miras diamankan, yaitu 29 botol Bir Bintang, 9 botol Anggur Merah, dan 7 botol Moke. Selanjutnya bergeser ke Kelurahan Seketeng. Tim mengamankan 128 botol Arak 600 ml dari dua pemilik.
Tak hanya di lokasi ini, Timgab yang terdiri dari Satpol PP, polisi, TNI, BNN, Disos dan Diskoperindahg UKM, mendatangi Kost Puncak, Karang Unter, Kelurahan Brang Biji. Tim mengamankan dua pasang muda mudi dalam satu kamar. Satu pasangan sudah menikah secara siri dan satu pasangan lainnya tanpa ikatan pernikahan. Masih di komplek kost yang sama, diamankan tiga pemuda yang mengonsumsi narkoba.
“Pasangan yang terjaring dan miras yang diamankan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Sedangkan tiga pemuda yang mengonsumsi narkoba diserahkan ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan,” ungkap Abdul Haris. (SR)






