SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Juli 2024) – Hingga puluhan tahun, lahan milik PT Pelindo di wilayah Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, ditempati masyarakat. Jumlahnya kian bertambah, hingga saat diperkirakan telah mencapai 200 jiwa.
Melihat kondisi ini, PT Pelindo selaku pemegan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) akan melakukan rekonstruksi batas sekaligus pemagaran di areal lahan. Selain mencegah semakin banyak warga yang masuk dalam HPL Pelindo, juga untuk pembaharuan titik koordinat dan batas lahan.
Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Surabaya, Karlinda Sari saat pertemuan dengan wartawan, belum lama ini mengatakan, bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di sekitar Pelabuhan Badas, namun juga di lahan Pelindo wilayah lainnya.
Ia mengakui lahan HPL Pelindo di Badas ditempati masyarakat tanpa ada ikatan hukum dengan Pelindo. Karena itu penting dilakukan pemagaran guna mencegah bertambahnya warga yang menempati lahan, di samping pembaharuan data tanah.
“Pembaharuan data tanah bersama pihak BPN ini dilakukan karena sering terjadi perubahan luas lahan di kawasan pesisir dan tidak sesuai sertifikat yang dipegang Pelindo,” ungkap Karlinda.
Pembaharuan data ini juga lanjut Karlinda, untuk mengidentifikasi apakah ada alas hak lain di atas lahan Pelindo. Kendati demikian, upaya yang dilakukan Pelindo tidak mengganggu aktifitas masyarakat. Termasuk tidak mengusik keberadaan warga yang menempati lahan.
“Sebelumnya kami sudah mensosialisasikan kegiatan itu, dan juga difasilitas pihak Kejari Sumbawa melakukan pertemuan dengan masyarakat. Dalam pertemuan itu masyarakat mendukung upaya yang dilakukan Pelindo,” pungkasnya. (SR)






