Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa Barat Turunkan Tim BINWAS untuk Cek Mekanisme Pengelolaan Sampah Alfamart dan Indomart di Maluk

oleh -899 Dilihat

Sumbawa Barat, Samawarea.com 17 Juli 2024 – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa Barat, Mars Anugrah, Sdh meterbitkan surat tugas kepada tim Pembinaan dan Pengawasan (BINWAS) untuk melakukan pengawasan atas laporan masyarakat di toko modern alfamart dan Indomart di wilayah maluk, langkah strategis yang diambil oleh dinasnya untuk memastikan kepatuhan badan usaha terhadap aturan pengelolaan sampah. Dalam rangkaian upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Menurut aturan yang berlaku, setiap badan usaha diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri. Hal ini bertujuan agar beban pengelolaan sampah yang ditanggung oleh pemerintah daerah hanya terbatas pada sampah masyarakat umum, bukan sampah yang dihasilkan oleh tempat usaha. Mars Anugrah menegaskan pentingnya implementasi aturan ini untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Kami telah menurunkan tim BINWAS untuk melakukan pengecekan terhadap mekanisme pengelolaan sampah di Alfamart dan Indomart. Setiap badan usaha wajib memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah hanya melayani sampah masyarakat, bukan sampah dari tempat usaha. Jika dari hasil pengecekan nanti terbukti tidak terdapat sistem pengelolaan sampah pribadi milik perusahaan, maka kita akan kenakan sanksi,” tegas Mars Anugerainsyah, S. Hut., M. Si., CGCAE

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap menumpuknya volume sampah yang dihasilkan oleh alfamart dan indomart di Kecamatan Maluk, yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Tim BINWAS akan melakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari bagaimana sampah dikumpulkan, dipilah, hingga diangkut dan diolah.

Dinas LH berharap dengan adanya pengecekan ini, setiap badan usaha akan lebih sadar dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah yang mereka hasilkan. Selain itu, diharapkan juga masyarakat dapat lebih aktif dalam mendukung kebijakan ini dengan tidak membuang sampah sembarangan dan turut mengawasi praktik pengelolaan sampah di sekitar mereka.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Dinas LH Kabupaten Sumbawa Barat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap badan usaha mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama. Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab kita semua,” tambah Mars Anugrah.

Dengan dimulainya pengecekan oleh tim BINWAS ini, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *