SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 April 2024) – Sebanyak 120 anggota PPK dan 495 orang anggota PPS akan direkrut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa. Anggota PPK ini tersebar di 24 kecamatan dan masing-masing kecamatan terdapat 5 orang. Sedangkan PPS tersebar di 165 desa/kelurahan masing-masing 3 orang.
Perekrutan ini dilakukan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Sumbawa Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Heri Kurniawansyah HS, M.AP,. dalam keterangan kepada media ini, Jum’at (19/4/2024) mengatakan, alasan utama dilakukannya rekrutmen terbuka PPK dan PPS yakni memberikan kesempatan kepada khalayak untuk berkompetisi secara obyektif.
Meski secara aturan kata Heri, sudah jelas bisa dilakukan evaluasi ataupun rekrutmen terbuka sehingga secara normatif tidak ada masalah.
Alasan lain lanjut Heri, berdasarkan masukan sebagian besar KPU Kabupaten/Kota saat melaksanakan Rapat Koordinasi evaluasi pembentukan badan adhoc pemilu tahun 2024 dan pembentukan badan adhoc Pilkada Tahun 2024 di Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 17-19 April 2024, diputuskan untuk melaksanakan rekrutmen terbuka PPK dan PPS.
“Sesuai masukan KPU kabupaten/kota yakni memberikan kesempatan yang sama kepada khalayak untuk berkompetisi secara obyektif termasuk bagi mereka PPK yang baru saja berakhir masa jabatannya,” jelas Heri.
Rekrutmen terbuka ini diharapkan agar badan adhoc yang baru nanti memiliki keselarasan latar belakang yang sama dengan KPU kabupaten/kota sehingga secara kelembagaan mampu menciptakan kerja yang kompak, kolaboratif, hierarkis dan tentunya patuh kepada arahan yang di atas.
“Pola inilah yang ingin diciptakan apalagi yang akan dihadapi adalah Pilkada yang sifatnya lokasitas, dimana intensitas konflik dan kepentingan begitu dekat dan kuat,” ungkap Heri.
Untuk pembentukan PPK dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota telah terjadwal.
Yaitu, pengumuman pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April hingga 27 April 2024. Penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPK, mulai 23 April hingga 29 April 2024. Dan perpanjangan pendaftaran Calon Anggota PPK, 30 April hingga 2 Mei 2024.
Kemudian penelitian administrasi, 24 April hingga 3 Mei 2024. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK, 4 Mei hingga 5 Mei 2024. Seleksi tertulis calon anggota PPK, 6 Mei hingga 8 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, 9 Mei hingga 10 Mei 2024. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK, 04 Mei hingga 10 Mei 2024
Selanjutnya wawancara calon anggota PPK, 11 Mei hingga 13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, 14-15 Mei 2024, dan penetapan calon anggota PPK, 15 Mei 2024 dan Pelantikan 16 Mei 2024.
Sedangkan untuk jadwal rekrutmen anggota PPS yakni, pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dimulai 2 Mei hingga 6 Mei 2024, penerimaan pendaftaran, 2-8 Mei 2024. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS, 9 – 11 Mei 2024, dan penelitian administrasi, 3 – 12 Mei 2024.
Untuk Pengumuman hasil penelitian administrasi, pada tanggal 13 – 14 Mei 2024, seleksi tertulis, 15 – 18 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi tertulis, 19-20 Mei 2024. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS, 13 – 20 Mei 2024. Tes Wawancara, 21-23 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS, 24-25 Mei, dan Penetapan calon anggota PPS 25 Mei 2024 dan pelantikan 26 Mei 2024. (SR)






