Karena untuk Kesejahteraan, Fraksi Nasdem Sepakat Bahas Raperda Usulan Mo—Novi

oleh -380 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 April 2024) – Fraksi Nasdem DPRD Sumbawa pada prinsipnya sepakat dengan usulan beberapa Ranperda yang diajukan Pemerintahan Mo—Novi. Sebab di antara Ranperda ini adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sumbawa.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong meningkatnya penanaman modal di daerah, serta menarik pemilik modal untuk melakukan penanaman modal di daerah.

Fraksi Nasdem melalui Jubirnya, Bunardi mengatakan mendorong dan mengembangkan kawasan industri tentu sudah menjadi kewajiban bagi penyelenggara negara baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk selalu mengupayakan semaksimal mungkin terciptanya kesejahteraan umum karena pertumbuhan ekonomi adalah faktor utama dan paling penting dalam kerangka mewujudkan kesahteraan masyarakat.

Baca Juga  Fraksi PAN Tagih Janji Bupati Sumbawa

Namun Fraksi Nasdem tidak melihat pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Kabupaten Sumbawa selama pemerintahan Sumbawa Gemilang. Demikian dengan kesejahteraan. Disebutkannya, masyarakat Kabupaten Sumbawa jauh dari sejahtera dan merdeka. Masyarakat dikatakan sejahtera jika jalan terpelihara, dan air bersih tercukupi.

Kemudian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dikatakan Bunardi, sudah menjadi satu keharusan pembentukan peraturan daerah tersebut, sehingga mampu memberikan kepastian hukum untuk mengakomodasi dinamika pengelolaan dalam rangka optimalisasi dan penatausahaan barang milik daerah sehingga terhindar dari sengketa dan permasalahan lain yang kemungkinan bisa terjadi di kemudian hari.

Selanjutnya Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai penyelarasan Peraturan Daerah dengan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi, dinilai Nasdem adalah langkah tepat dan kongkrit dalam usaha penyelenggaraan reformasi birokrasi menuju pada pemerintahan yang baik dan kompeten. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *