SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 April 2024) – Fraksi Demokrat DPRD Sumbawa menilai hadirnya Rancangan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sumbawa yang diusulkan Pemerintahan Mo—Novi, sangat tepat. Sebab salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah.
“Hadirnya Ranperda ini kami rasa sangat tepat, kita dapat memberikan pemahaman serta menunjukkan kepada investor bahwa Kabupaten Sumbawa ramah terhadap para investor. Namun kita harus menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor nakal,” kata Fraksi Demokrat melalui jurubicaranya, Sri Wahyuni pada Sidang Paripurna di DPRD Sumbawa, Rabu (24/4).
Fraksi Demokrat berharap pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Sumbawa.
Tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, serta berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis. Pemberian insentif ini sebutnya, dapat berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pemberian bantuan modal kepada UMKM atau bantuan lainnya seperti fasilitas pelatihan dan riset.
Sedangkan pemberian kemudahan dapat dalam bentuk penyediaan data/informasi peluang investasi, penyediaan sarana/prasarana, fasilitasi penyediaan lahan/lokasi sesuai tata ruang/peruntukannya, pemberian bantuan teknis, penyederhanaan serta percepatan pelayanan perizinan. Dalam hal pemberian insentif dan fasilitas-fasilitas lain kepada investor dan pelaku usaha dilakukan dengan seleksi yang benar dan sesuai kriteria yang disyaratkan di dalam Ranperda, agar tidak salah sasaran.
Kemudian lanjutnya, agar pemberian insentif dan fasilitas ini tidak salah sasaran hendaknya pemerintah membentuk Tim Pengawas terhadap hal tersebut. Kendati demikian pemerintah harus juga mengantisipasi beberapa dampak negatif seperti pencemaran lingkungan, gangguan ketertiban umum, serta harus mempertimbangkan kelangsungan hidup pengusaha lokal dan pengusaha kecil. (SR)