SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 April 2024) – Kasus penganiayaan terjadi saat digelarnya sabung ayam di Desa Lenangguar Kecamatan Lenangguar Kabupaten Sumbawa, Sabtu (20/4) pukul 23.00 Wita. Dari penganiayaan ini, Anwar Rifai (62) mengalami pendarahan hebat akibat luka bacokan di dada dan lengan kiri. Sedangkan pelakunya berinisial ZA alias Ipang (46) telah ditangkap dan menjalani proses hukum di Polsek Ropang.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi samawarea melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.Tr.K., S.IK, Senin (22/4), menuturkan kronologis kejadiannya. Sebelumnya korban, pelaku dan sejumlah saksi sedang judi sabung ayam. Dari permainan ini tidak ada yang kalah dan menang.
Mungkin karena kesal, pelaku memukul ayamnya sendiri. Tapi aksi pelaku ini ditegur korban. Tersinggung dengan teguran korban, pelaku mencabut pisau lalu mengejar dan menyerang korban. Korban mengalami luka-luka akibat bacokan senjata tajam.
Setelah membacok korban, pelaku menyerahkan diri ke Pospol Lenangguar Polsek Ropang dan langsung dievakuasi ke Polres Sumbawa. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Lenangguar untuk mendapat pertolongan medis. Karena lukanya parah, korban dirujuk ke RSUD Sumbawa.
Kejadian ini membuat sekelompok orang marah, sehingga sempat melempar rumah pelaku hingga kacanya pecah. Setelah dilakukan penggalangan oleh Kapolsek Ropang dan anggota, situasi Kamtibmas terkendali. (SR)