Sumbawa Darurat Narkoba, BNN Gelar Rakor Rumuskan Langkah Pencegahan

oleh -1047 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Februari 2024) – Sumbawa saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Karena itu diperlukan adanya rumusan langkah-langkah strategis dalam menanggulangi ancaman narkotika di daerah ini. Salah satu upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa adalah menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Sumbawa, Kamis (29/2/2024) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa ancaman narkotika bukanlah isu yang bisa disepelekan, namun merupakan tantangan nyata yang mengancam keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itu peran serta semua pihak, terutama pemerintah daerah, sangatlah krusial dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Upaya pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan reintegrasi menjadi bagian integral dari strategi kita dalam menghadapi ancaman tersebut. Kami menyadari bahwa tugas ini tidaklah mudah, namun dengan kerja sama yang kokoh antara pemerintah, masyarakat, dan semua stakeholder terkait, saya yakin kita dapat menjalankan tugas ini dengan lebih efektif,” ujarnya.

Terkait peran pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa, Bupati mengaku telah dilakukan berbagai upaya konkret dalam mewujudkan ketanggapan terhadap ancaman narkotika. Antara lain bersama BNN menggiatkan penyuluhan dan edukasi menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah, pesantren, dan komunitas-komunitas lokal. Selain itu melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam menyampaikan pesan-pesan anti-narkoba. Kemudian penegakan hukum, bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Langkah-langkah penegakan hukum ini dilakukan secara tegas dan adil untuk menekan aktivitas ilegal terkait narkotika.

Baca Juga  OPINI: Beranikah Pemda Cabut Izin Lingkungan PT AMNT ?

Kemudian meningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi narkotika. Ini termasuk peningkatan fasilitas kesehatan, penguatan pusat rehabilitasi, serta peningkatan infrastruktur untuk mendukung kegiatan penegakan hukum.

Upaya lainnya, lanjut Bupati, secara aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk BNN, LSM, perguruan tinggi, dan sektor swasta dalam upaya pemberantasan narkotika. Kolaborasi ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi hingga penelitian dan pengembangan program anti-narkoba.

“Kami juga telah membentuk kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pencegahan dan penanganan narkotika, termasuk dalam perencanaan pembangunan daerah dan pengalokasian anggaran. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.

Namun demikian, Bupati mengakui alokasi anggaran untuk pemberantasan narkoba masih belum maksimal. Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran daerah karena lebih banyak dialokasikan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, serta gaji P3K.

“Ke depan kami akan berbuat maksimal sebagai bentuk tanggap terhadap ancaman narkotika. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkotika. mari kita jadikan Kabupaten Sumbawa sebagai contoh kota/kabupaten yang sangat tanggap dan tegas dalam menghadapi ancaman narkotika, sehingga kita dapat mewariskan lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera bagi generasi mendatang,” pintanya.

Baca Juga  Sengketa Batas Wilayah, Dua Kelompok Berkonflik, Satu Terluka

Sebelumnya, Kepala BNN Sumbawa, AKBP Denny Priadi S.Sos menyampaikan, Rakor yang dilaksanakan ini sejalan dengan visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban, yakni mewujudkan Sumbawa sehat dan cerdas. Bagaimana upaya bersama untuk menyiapkan generasi yang sehat fisik dan mentalnya.

Saat ini ungkap Denny, Sumbawa masuk daerah kategori Tanggap dalam pemberantasan peredaran narkoba, berada di atas Bima dan Sumbawa Barat. Ia berharap dengan upaya bersama yang dilakukan, Sumbawa bisa meningkat menjadi daerah yang sangat tanggap.

Untuk diketahui, Rakor dihadiri sejumlah instansi, termasuk PWI Sumbawa, dengan pemateri, Budi Santoso dari Pegiat Anti Narkoba yang juga Kabag Pemerintahan Setda Sumbawa.

Dalam paparannya, Busan–akrab ia disapa menyebutkan bahwa Tim P4GN telah terbentuk namun rencana aksinya belum dapat dilaksanakan secara optimal. Demikian pembentukan Desa Bersinar telah dilaksanakan oleh BNN Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Namun aksi mendukung Desa Bersinar juga belum optimal. Aksi-aksi OPD dan masyarakat pun tidak berjalan karena terbentur anggaran. (SR)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *