Seorang Pelajar Disetubuhi Sejak 2022 hingga Desember 2023

oleh -2802 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Januari 2024) – Setelah berkali-kali menyetubuhi korban yang masih di bawah umur, pelaku mendatangi orang tua korban untuk mengakui perbuatannya. Tentu saja, pengakuan ini sangat mengejutkan, membuat orang tua korban keberatan dan melaporkannya ke Polsek Labangka. Pelaku berinisial MD (47) pun ditangkap, Kamis (11/1/2024), dan kini menjalani proses penyidikan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., SIK., membenarkan adanya kasus tersebut. Kejadiannya sejak 2022 hingga Desember 2023. Pelaku menyetubuhi korban berinisial N (15) secara berulang kali di rumah korban maupun rumah pelaku.

Kasus ini terungkap setelah pelaku mendatangi orang tua korban, Rabu (10/1/2024) mengakui telah menyetubuhi korban. Untuk memastikannya, orang tua tersebut menanyakan ke korban. Kepada ayahnya, korban yang berstatus pelajar SMP ini mengaku telah disetubuhi pelaku sejak 2022 hingga Desember 2023.

Ayah korban langsung mendatangi Polsek Labangka melaporkannya secara resmi. Tanpa menunggu lama, pihak Polsek meluncur ke kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek dan rencananya akan diserahkan ke Unit PPA Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa untuk ditangani lebih lanjut. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *