Polisi Temukan HP Curian Suami di Tangan Istri

oleh -2699 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Januari 2024) – Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian HP di Pasar Seketeng Sumbawa, kemarin. Dalam pengungkapan itu, tim meringkus seorang terduga berinisial MD (50) warga Kecamatan Unter Iwis. Korbannya adalah Ega Putri (29) warga Kelurahan Uma Sima.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.Tr.K S.IK, Sabtu (6/1) menuturkan, kasus pencurian HP ini terjadi pada 17 Desember 2023 lalu. Berawal ketika korban ke Pasar Seketeng untuk berbelanja.

Korban sadar HP Samsung Galaxy A54 miliknya hilang, saat hendak menelpon. Korban tidak panik karena mengira HP nya ketinggalan di rumah. Namun setibanya di rumah, HP seharga Rp 6 juta itu tidak ditemukan. Korban langsung memastikan HP nya hilang di Pasar Seketeng.

Tim Opsnal yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Meski alot, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan HP tersebut. Tim meluncur ke rumah terduga dan mendapati HP korban di tangan istri terduga. Selanjutnya, tim menjemput terduga yang sedang bekerja di Pasar Seketeng. Untuk proses lebih lanjut, terduga ditahan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *