Modus Membeli Rokok, Dompet Pemilik Kios Digondol

oleh -1703 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Januari 2024) – Aksi pencurian di sebuah kios wilayah Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, kepergok pemiliknya. Namun saat itu terduga berhasil kabur. Hanya dalam waktu 4 jam, terduga ditangkap polisi tepatnya, Sabtu (20/1/24) malam pukul 19.30 Wita.

Belakangan diketahui, terduga adalah seorang remaja berusia 16 tahun berinisial FD—pelajar kelas 1 di salah satu SMA. Dari tangannya diamankan barang bukti dompet warna hitam berisi KTP, ATM, STKN, buku tabungan, dan uang tunai sebesar Rp 650.000.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.Tr.K., S.IK., Minggu (21/1/24) menuturkan, bahwa kasus ini berawal ketika pemilik kios berada di dalam rumah dan bergegas keluar karena mendengar suara orang belanja. Korban melihat seorang remaja ada di depan kios mengaku mau membeli rokok.

Seketika korban curiga setelah melihat laci meja terbuka dan dompetnya tidak ada. Korban bertanya kepada remaja tersebut terkait dompetnya. remaja yang ternyata terduga ini mengaku tidak mengetahuinya. Tapi ketika korban mendekat untuk memeriksa, terduga kabur menggunakan sepeda motornya.

Setelah mendapat laporan korban, anggota Polsek Kota Sumbawa melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga. Hanya dalam hitungan jam, terduga ditangkap di kediamannya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *