Dua Terduga Narkoba Diringkus di Teras Alfamart Pernang

oleh -2314 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Desember 2023) – Para pengguna dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Buer, mulai berkurang. Pasalnya, satu per satu para terduga ini dibekuk jajaran Polsek setempat.

Kali ini, Rabu (20/12) pukul 10.30 Wita, tim yang dipimpin Kapolsek Buer, berhasil meringkus dua orang terduga berinisial JM (44) dan IS (28)—warga Desa Buin Baru Kecamatan Buer, di teras Alfamart Dusun Pernang Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer. Dari penangkapan ini diamankan barang bukti 1 poket shabu, 2 HP, sebungkus rokok dan selembar tissu.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, IPDA Totok Ari Suwondo SH, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba. Tim terjun ke TKP dan meringkus dua orang terduga yang hendak bertransaksi. Saat digeledah ditemukan barang haram. Untuk penanganan selanjutnya, pihak Polsek berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sumbawa. (SR)

 

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *