KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS KOMINFO KABUPATEN SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT, samawarea.com (8 September 2023) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berhasil menyelesaikan proses pembebasan lahan di area Bendungan Tiu Suntuk. Lahan ini akan digunakan sebagai kawasan perdagangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menurut Naf’an, STselaku Kabid Tata Ruang dan Pertanahan DPUPR KSB, pihaknya telah berhasil mencapai kesepakatan dengan pemilik lahan terkait harga lahan seluas 1,5 hektar. “Kami sudah memiliki kesepakatan yang jelas, dan sekarang hanya tinggal proses pembayaran,” ujarnya.
Selama proses negosiasi, ungkapnya, pihak pemilik lahan juga mengajukan beberapa permintaan, termasuk kesempatan untuk menjadi penjual di area lapak UMKM yang akan dibangun. “Salah satu permintaan ini telah disampaikan kepada pimpinan kami untuk dipertimbangkan,” tambahnya.
Naf’an juga menjelaskan bahwa pembangunan UMKM di kawasan Bendungan Tiu Suntuk bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, tetapi bagian dari pekerjaan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Satu (BWS NT-I). Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah KSB dalam mempercepat penyelesaian Bendungan Tiu Suntuk.
Terkait proses pembayaran, Naf’an mengungkapkan bahwa permohonannya telah diajukan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis. “Kami berharap tidak akan ada kendala dalam proses pembayaran, karena pemilik lahan telah menyiapkan rekening khusus untuk tujuan ini. Semoga semuanya berjalan lancar,” harapnya.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah pusat melalui BWS NT-I akan segera menyelesaikan pembangunan semua fasilitas pendukung di area Bendungan Tiu Suntuk. Karena akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dan area UMKM yang akan dibangun di sana akan menjadi salah satu spot kunjungan Presiden saat peresmian nanti. (HEN/SR)






