SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 September 2023) – Sebuah rumah sawah di Desa Suka Damai Kecamatan Labangka digrebeg Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, Rabu (6/9) malam. Tindak tim tersebut karena pemilik rumah berinisial IS (35) diduga sebagai pengedar narkoba.
Dalam penggeledahan, tim menemukan 10 poket shabu seberat 12,57 gram. Selain itu timbangan digital, alat hisap (bong), 1 klip bekas pakai, gunting, 18 klip obat kosong, korek gas, dan uang tunai Rp 335.000.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK, MIP, melalui Kasat Narkoba, AKP Muh. Fatoni SH., mengatakan, IS diamankan di rumah sawahnya, berawal dari informasi masyarakat. Informasi menyebutkan bahwa terduga kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Selanjutnya IS digelandang ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut. (SR)






