SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 September 2023) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumbawa Bugis berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta. Komitmen ini dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.
Hari Pelanggan Nasional diperingati pada 4 September setiap tahunnya, dan ini menjadi momentum terbaik bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menyapa para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini pada Hari Pelanggan Nasional BPJS Ketenagakerjaan mengusung tema “Kemudahan Layanan, Prioritas Kami”. Peserta yang akan melakukan klaim JHT dengan saldo di bawah 10 juta dapat melalui aplikasi JMO dan saldo di atas 10 juta dapat melalui website lapak asik bpjs ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) , Jaminan Kematian (JK) , Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang berbeda yakni memberikan souvenir kepada setiap peserta yang hadir di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa.
Selain itu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa Bugis memberikan simbolis santuan Jaminan Kematian kepada ahliwaris salah satu tenaga kerja Koperasi Swadharma Sumbawa.
Adapun Santunan langsung diberikan oleh Kepala Kantor Cabang Sumbawa Bugis berupa Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan beasiwa 2 orang anak dengan total santunan maksimal Rp 222 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa, Ade Aryan Manala Tandi menyampaikan saat ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang berbeda agar para peserta merasa nyaman dan dekat dengan BPJS Ketenagakerjaan,
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja formal namun juga dapat memberikan perlindungan kepada pekerja informal. “Seperti pedagang, nelayan, petani dan lain sebagainya, sehingga kami menghimbau untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa khususnya pekerja mandiri/informal agar dapat melindungi diri dari segala resiko yang terjadi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ade Aryan Manala Tandi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa. (SR)






