Setelah Tangkap Pengedar Narkoba di Alas, Polisi Bekuk Dua Orang di Buer

oleh -984 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Agustus 2023) – Setelah di Kecamatan Alas, beberapa jam kemudian, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa meringkus dua orang terlibat narkoba di Kecamatan Buer, Sabtu (12/8) kemarin. Dua orang berinisial RDS (23) dan MR (47) ini ditangkap di rumahnya, wilayah Desa Tarusa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK, MIP melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Malaungi SH, MH mengatakan berawal dari penangkapan RDS dalam penggrebekan di kediamannya. Saat itu tim menemukan 1 poket shabu di dompet yang diletakkan di lemari.

Selain shabu seberat 1,44 gram, juga diamankan 1 klip kosong bekas pakai, 15 klip obat kosong, 1 pipa kaca, 1 sekop, 1 alat hisap atau bong, 1 dompet dan HP android. Kepada tim, RDS mengakui barang haram tersebut didapatkan dari MR. Hanya dalam waktu singkat, MR diamankan. Meski demikian, tim tidak menemukan barang bukti di kediaman MR. Keduanya langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *