Hendak Kelabui Polisi, Terduga Pengedar Shabu Asal Alas Dicokok

oleh -521 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Agustus 2023) – Aksi TH (25) warga Desa Baru Kecamatan Alas, untuk mengelabui anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa, tidak berhasil. Upaya untuk menghilangkan barang bukti narkoba dengan membuangnya, diketahui petugas. Selain meringkus TH di kos-kosan, Sabtu (12/8), polisi juga menemukan barang bukti shabu 8 poket dan berat 9,21 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin SIK, M.IP melalui Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH., mengatakan bahwa saat penggerebekan TH sempat berlari menuju kamar mandi dan narkotika lewat ventilasi kamar mandi kamar kos miliknya. Petugas melakukan pencarian barang yang sempat dibuang dan akhirnya ditemukan.

Tak hanya shabu 8 poket seberat 9,21 gram, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 klip obat kosong, 1 buah tabung plastik, 1 buah bong/alat hisap, 1 buah sumbu, 1 buah sekop, 1 buah korek api, 1 unit hp android merk oppo warna silver, serta 1 unit HP kecil merk samsung warna putih.

Kepada polisi, TH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial H. Namun pelaku mengaku tidak mengetahui alamatnya karena saat bertransaksi. Pelaku dan seluruh barang buktinya dibawa ke Polres Sumbawa guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *