Meninggal Dunia, Ahli Waris Aparat Desa di Lantung Dapat Puluhan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

oleh -890 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Agustus 2023) – Dua orang aparat desa di Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa meninggal dunia belum lama ini. Tentu saja kepergian Alimuddin—aparat Desa Padesa dan M. Ansari—aparat Desa Ai Mual ini meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya.

Namun duka keluarga ini sedikit terobati. Sebab Kantor BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sumbawa memberikan santunan puluhan juta kepada ahli waris keduanya. Santunan ini diberikan karena semasa hidupnya, kedua almarhum ini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai peserta, kedua almarhum terakomodir dalam tiga jaminan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Penyerahan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris aparat Desa Ai Mual, dan Padesa Kecamatan Lantung tersebut langsung oleh Camat Lantung, Anhuyas pada momen Upacara HUT RI ke-78, 17 Agustus 2023 lalu di Kantor Camat Lantung.

Total manfaat jaminan kematian yang diberikan ini sebesar Rp 42 juta ditambah dengan nilai tabungan JHT (Jaminan Hari Tua). Untuk ahli waris Almarhum M. Ansari mendapatkan Rp 45.973.136, sedangkan ahli waris Almarhum Alimuddin menerima Rp 47.760.802.

Camat Lantung, Anhuyas S.STP., M.Si yang dimintai tanggapannya, mengaku bersyukur dua aparat desa tersebut telah terakomodir dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan santunan kematian untuk ahli warisnya.

“Inilah salah satu manfaat ketika kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya meninggal karena kecelakaan kerja, meninggal dunia karena sakit bisa mendapatkan santunan, seperti manfaat jaminan kematian yang diterima ahli waris kedua almarhum,” ungkap Anhuyas.

Selama ini diakui Camat Anhuyas, peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja formal. Namun sekarang pekerja informal bisa diakomodir. Seperti petani, nelayan, peternak, dan lainnya.

Mengingat banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, Camat berharap pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat mensosialisasikan program tersebut secara massif.

“Masyarakat perlu mengetahui program yang bermanfaat ini. Ketika sudah mengetahuinya, maka dengan sendirinya mereka tertarik untuk menjadi peserta,” sarannya.

Ditemui terpisah, Petugas PIC BP Jamsostek Sumbawa, Ridho mengakui bahwa saat ini tidak hanya pekerja formal seperti ASN, aparat desa, karyawan perusahaan dan lainnya yg bisa mendaftar sebagai pserta BPJS Ketenagakerjaan melainkan juga pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh lepas, pedagang, ojek, imam masjid, marbot dan lainnya.

Iurannya sangat kecil, mulai dari Rp 16.800 per bulan, peserta sudah bisa tercover dalam 2 program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Ayo segera daftarkan diri anda agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ajaknya.

Untuk pendaftaran, sambung Ridho, masyarakat dapat langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Hasanuddin, samping Hotel Dewi Sumbawa, atau menghubungi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di beberapa tempat. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *