DOMPU, samawarea.com (17 Juli 2023) – Dua orang pemuda berinisial MA (22) dan MF (18) dibekuk Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (15/7/2023) malam pukul 22.00 Wita. Pasalnya, kedua pemuda asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, berlagak preman di seputaran Taman Kota Dompu. Dengan parang terhunus, keduanya memalak dan menakuti-nakuti warga.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., menyebutkan bahwa aksi kedua pemuda tersebut sangat tak terpuji. Keduanya bahkan mengejar dan memalak warga, sembari mengancam menggunakan parang.
Karena meresahkan, mengganggu keamanan dan ketertiban umum, Tim Puma Polres Dompu turun tangan. “Ini merupakan upaya aparat, bertepatan dengan giat patroli cipta kondisi (Cipkon) untuk Kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.
Dalam giat patroli ini, lanjut Kasat, anggota menyasar potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan terutama pada jam malam. (SR)






