Dibekuk Saat Parkir Mobil, Terduga Pengedar Kantongi 8 Poket Shabu

oleh -493 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (17 Juli 2023) – Dua terduga pengedar narkoba, tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu, Minggu (16/7/2023) sore pukul 15.45 Wita. Dalam penggeledahan, dari tangan dua terduga berinisial JU (39) asal Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo dan SU (29) asal Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, diamankan barang bukti 8 poket shabu seberat 3.29 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH., menuturkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP. Tim Opsnal yang dikomandani KBO Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH langsung bergerak meringkus dua orang pria yang hendak memarkirkan mobil pick up tepat di depan rumah terduga.

Dari penggeledahan, tim mengamankan barang bukti berupa satu kotak berisi 2 buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 8 poket shabu. Selain itu sebuah sekop, korek api, HP, mobil pick up tanpa Nopol, dan uang tunai Rp 871.000. Tim langsung membawa terduga ke Mapolres Dompu untuk pengembangan penyidikan. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *