Gadis Lumpuh yang Diperkosa Memantik Perhatian, Menteri Sosial Turunkan Tim ke Sumbawa

oleh -502 Dilihat
Korban saat digendong oleh Furqon Pendamping Rehsos Kemensos. dan diberikan motivasi oleh Miranita Kusminar Peksos Sentra Paramita Mataram

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Juni 2023) – Peristiwa memilukan yang menimpa AK (20)—gadis lumpuh penyandang disabilitas asal Kabupaten Sumbawa, sampai ke telinga Menteri Sosial RI. Pasalnya, gadis yang menghabiskan hidupnya di kursi roda ini menjadi korban pemerkosaan pamannya sendiri berinisial HB (55). Mirisnya lagi, akibat perbuatan bejat sang paman, AK dinyatakan positif hamil.

Prihatin dengan kondisi korban, Menteri Sosial langsung mengutus Yoyok Dwi Hertanto, Pekerja Sosial Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Didampingi Tim dari Sentra Paramita Mataram (Miranita Kusminar, Aidayati Ruhmana, dan Furqon), Peksos Kemensos ini mendatangi kediaman korban.

Selain itu mendatangi Polres Sumbawa tepatnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim). “Kami sudah dua hari (20-21 Juni) berada di Sumbawa,” kata Yoyok Dwi Hertanto kepada samawarea.com usai bertemu penyidik PPA, Rabu (21/6/2023) sore.

Kedatangan timnya ini ungkap Yoyok, untuk melakukan intervensi terkait kasus yang dialami korban. Korban akan dibawa ke Sentra Paramita Mataram guna penanganan selanjutnya, termasuk menjamin kelangsungan hidup korban dan bayi yang dikandungnya agar terpenuhi kebutuhannya.

“Kami hadir untuk memastikan kebutuhan hidup korban maupun nutrisi bayi yang dikandungnya. Kami juga ingin memastikan masa depan keduanya,” ujar Yoyok.

Baca Juga  Tak Terima Dinasehati Ayah Tiri, Seorang Remaja Bakar Rumah

Saat berkunjung ke rumah korban, timnya disambut gembira oleh korban. Korban terlihat senang ketika mengetahui akan dibawa ke Mataram. Nanti di Sentra Paramita, korban juga akan diberikan kursi roda. Kemudian akan diberikan pelatihan dan keterampilan sesuai minat dan kemampuan fisiknya. Dengan keterampilan yang dimilikinya ini, korban diharapkan bisa hidup mandiri.

Peksos Kementerian Sosial RI didampingi Tim Sentra Paramita Mataram, bertemu petugas di Satgas PPA Terpadu Kabupaten Sumbawa

Terkait dengan proses hukum, Yoyok mengaku bahwa Kemensos akan memberikan pendampingan. Bukan hanya mendampingi korban selama proses hukum, tapi juga memastikan adanya kepastian hukum.

rokok

“Dari bayi, korban ditinggal ibunya yang meninggal dunia. Kemudian diasuh oleh neneknya. Karena sudah lanjut usia dan tidak memiliki kemampuan, korban diasuh oleh bibinya sehingga terjadi kasus tersebut,” bebernya.

Seperti diberitakan samawarea.com, kekerasan seksual yang menimpa korban terjadi beberapa bulan yang lalu. Namun ketahuan setelah korban diketahui hamil. Korban sudah setahun tinggal di rumah bibinya, di salah satu dusun Kecamatan Buer. Ibu korban sudah meninggal dunia, sedangkan ayahnya bekerja di Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Peristiwa yang memilukan itu pertama kali terjadi sebelum Bulan Puasa, beberapa bulan lalu. Korban diajak berhubungan badan oleh terduga, dengan cara mengangkat korban ke depan ruangan TV. Terduga kembali mengulangi perbuatan bejatnya saat Bulan Puasa. Ketika itu korban yang berada di dalam kamarnya baru selesai mandi dan masih mengenakan handuk.

Baca Juga  Masuk Rumah Orang Tanpa Ijin, Babak Belur Dihajar Massa

Setiap selesai beraksi, terduga selalu mengancam akan membunuh korban jika menbocorkan perbuatannya kepada bibi korban atau istri terduga. Namun sepandai-pandainya membungkus bangkai, baunya tercium juga. Korban muntah-muntah. Awalnya dicurigai menderita maag, sehingga dibawa ke Puskesmas untuk mendapat penanganan medis.

Setelah dilakukan cek urine, hasilnya sangat mengejutkan. Korban dinyatakan hamil. Saat korban ditanyakan siapa pelakunya, korban tidak berani berterus terang karena di sampingnya ada terduga.

Ketika terduga sholat subuh, bibi korban kembali menanyai korban. Korban pun berterus terang, membuat jantung bibinya hampir copot. Setelah kasus ini terungkap, terduga langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Sumbawa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Fatriatul Amanda S.Pd dari LPPA Sumbawa telah memberikan pendampingan saat korban keterangan di Polres Sumbawa hingga dilakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa. Tak hanya LPPA juga mengurus BPJS, pembuatan akte kelahiran dan perekaman KTP korban. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *