BPJS Ingatkan Rumah Sakit dengan Janji Layanan, Rahma: Jangan Bebankan Pasien !

oleh -1888 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 Juni 2023) – Informasi pasien BPJS di Kabupaten Sumbawa yang harus mengeluarkan duit untuk membeli obat yang diresepkan dokter, masih saja terdengar. Bahkan ada yang lebih parah, pasien BPJS harus membayar biaya rumah sakit.

Padahal pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa telah mewanti-wanti pihak rumah untuk tidak sekali-kali melakukannya. Tak hanya itu, rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS khususnya di Kabupaten Sumbawa telah membuat “Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional”.

Kepala Perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Rahmatullah, SE yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/6/23), mengakui masih mendengar keluhan tersebut dari pasien BPJS. Menurut Rahma—sapaan akrabnya, tidak ada alasan apapun bagi BPJS mengeluarkan biaya apapun kecuali atas permintaan sendiri.

Disebutkan Rahma, ada tiga rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Yaitu RSUD Sumbawa, Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA), dan Rumah Sakit Surya Medika Muhammadiyah Sumbawa. Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS, ungkap Rahma, telah membuat Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional.

Janji layanan ini berisi 6 butir. Pertama, menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan. Kedua, tidak meminta dokumen fotocopy kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan. Ketiga, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Keempat, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis). Kelima, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat. Dan keenam, melayani peserta BPJS dengan ramah tanpa diskriminasi.

“Sudah jelas dan tegas dalam janji layanan ini, ketika terjadi kekosongan obat di rumah sakit, rumah sakit wajib mencari dan menyediakannya. Bisa saja rumah sakit membuat jejaring dengan apotik-apotik. Intinya tidak membebankan pasien untuk mendapatkan obat dimaksud, apalagi mengeluarkan biaya,” jelasnya.

Selain dengan tiga rumah sakit itu, lanjut Rahma, BPJS Sumbawa juga bekerjasama dengan 5 apotik. Yaitu Apotik Kimia Farma dan Apotik Anugerah (Kota Sumbawa Besar), Apotik Mitra Keluarga (Kecamatan Lape), Apotik Maya Farma di Kecamatan Empang, dan Apotik Utan Farma di Kecamatan Utan.

Kelima apotik tersebut khusus menangani Pasien Rujuk Balik (PRB) dengan kategori 9 penyakit kronis yang sudah stabil. Adalah penyakit Hipertensi, Diabetes, Stroke, Asma, PPOK (Penyakit Paru Obsurtiv Kronis), Jantung, Gangguan Jiwa, Epilepsi, dan Lupus. Para PRB ini bisa mengambil obat di apotik yang telah bekerjasama dengan BPJS. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *