Respon Aksi Demo APJATS, DPRD Sumbawa Terbitkan Rekomendasi  

oleh -485 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Mei 2023) – Aksi demo Asosiasi Perusahaan Jasa Angkut Transportasi Truk Sumbawa (APJATS) mendapat respon pihak DPRD Kabupaten Sumbawa. Sejumlah pihak pun diundang untuk hearing guna mencari solusi dari tuntutan para pendemo.

Hadir pada hearing yang digelar, Rabu (3/5/2023) pagi, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Sumbawa, Kadis Perhubungan, Kadis PMPTSP, Kepala KSOP Badas, Pelindo Badas, Polres Sumbawa, Kapolsek Kota Sumbawa, Pengurus dan Anggota APJATS, dan sejumlah Perusahaan Penampung Jagung di antaranya PT Sentosa Utama Lestari (SUL), PT BASA, PT SEGER, PT Sinar Agro Gemilang Indah, CV Tanjung Harapan Djuwita, PT CRA, serta LSM pendamping.

Hearing dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq yang didampingi Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin SAP., M.M.Inov, pimpinan dan anggota Komisi III (Edy Syaripuddin, Budi Kurniawan ST) dan Komisi IV Ismail Mustaram SH., M.M.Inov, Ida Rahayu SAP, serta Pimpinan dan Anggota Komisi II Bunardi A.Md Pi, Muhammad Yasin Musamma SAP, Edi Syahriansyah SE, Muhammad Tayeb, Adizul Syahabuddin SP.M.Si.

Dari hearing ini DPRD menerbitkan rekomendasi yang berisi tiga poin. Pertama, untuk memaksimalkan pemberdayaan DPRD meminta seluruh Anggota APJATS wajib masuk keanggotaan Jasa Pelayanan Transportasi (JPT).

Kedua, untuk kemaslahatan bersama, disepakati 25% untuk starting luar yakni volume untuk mobil container barang boleh mengangkut barang muatan dari pelabuhan menuju gudang. Demikian sebaliknya dari gudang menuju pelabuhan, dan 75% untuk starting dalam yakni volume untuk mobil truck barang boleh mengangkut barang muatan dari pelabuhan menuju gudang, demikian sebaliknya.

Ketiga, kesepakatan ini mulai berlaku pada tanggal 3 Juni 2023. “Kami berharap semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan bersama,” pinta Rafiq. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *