Pengedar Tak Berkutik Digrebeg, Polisi Temukan 7 Poket Shabu

oleh -268 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Mei 2023) – IS (34) warga Desa Lamenta Kecamatan Empang, tak berkutik saat ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, dalam penggrebekan belum lama ini. Dari tangannya, tim mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 7 poket.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi, Jumat (19/5) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka pengedar ini ditangkap di rumahnya, Dusun Marga Damai, Desa Lamenta.

Dalam penggeledahan, tim menemukan 7 poket shabu di dalam lemari dengan berat 1,78 gram. Selain itu ditemukan alat hisap (bong), sumbu dan 4 klip obat bekas pakai. Untuk pengembangan lebih lanjut, IS ditahan di ruang tahanan Polres Sumbawa. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *