KOTA BIMA, samawarea.com (5 Mei 2023) – Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota terpaksa melepas tembakan untuk melumpuhkan RO (25) spesialis curanmor yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan karena pelaku curanmor kawakan itu melawan polisi dan berusaha kabur.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis (4/5/2023) mengatakan, pengejaran terhadap RO sudah dilakukan selama dua hari. Tim akhirnya mengetahui tempat persembunyiannya di wilayah Kalodu Langgudu Kabupaten Bima.
Namun saat hendak ditangkap, RO melawan dan berusaha kabur. Upaya melumpuhkan pun dilakukan. RO ditembak di bagian kakinya sehingga ambruk tak berkutik. Kepada polisi, RO mengaku beraksi di sejumlah lokasi wilayah Kota Bima.
Sebelumnya, ungkap Kasi Humas Jufrin, tim mengamankan dua penadah yang membeli hasil kejahatan pelaku. Dari penangkapan ini, diamankan 6 unit sepeda motor berbagai merk. (SR)






