SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Mei 2023) – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Halal Bihalal setelah libur panjang dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah. Kegiatan yang dihadiri Forkopimda Sumbawa, Kepala OPD, mantan pimpinan DPRD, IISWARA, seluruh staf dan jajaran Sekretariat DPRD ini dilaksanakan di Lantai 2 Kantor DPRD, Kamis (4 Mei 2023).
Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq dalam sambutannya mengatakan, Halal Bihalal digelar untuk menjalin silaturrahim yang kuat dan saling memaafkan.
“Acara ini mengandung dua semangat yakni menjalin silaturahim dan merekatkan kembali hubungan yang sebelumnya retak, terpisah ataupun pernah terjadi perselisihan sehingga bisa berkomunikasi lagi, bisa menyatu kembali,” ungkap Rafiq.
DPRD kata Rafiq, adalah lembaga politik. Dalam pengambilan keputusan pasti menimbulkan pro dan kontra. Bagi yang pro tidak masalah, tapi yang kontra akan muncul perasaan benci atau tidak suka. Karena itu melalui acara ini bisa saling memaafkan satu sama lain.
Sebelumnya Ustadz Nasrullah S.Sos.I menyampaikan hikmah halal bihalal. Menurutnya, halal bihalal merupakan istilah yang dimunculkan oleh para ulama di Indonesia dengan maksud untuk mengumpulkan orang guna menyambung kembali hubungan silaturrahmi dengan saling memaafkan.
“Hari ini momentum untuk saling memaafkan dan menyampaikan perkataan ma’ruf (baik) yang dilanjutkan dengan bersikap mengutamakan keteladanan dalam kehidupan, tidak sebatas teladan keilmuan,” ujarnya.
Dikatakannya, orang yang bisa menjadi contoh dalam kehidupan itu sangat disegani. Banyak orang bergelar namun tidak memiliki wibawa akibat tidak bisa menerapkan keilmuannya.
Hikmah halal bihalal selanjutnya adalah pentingnya memelihara nilai-nilai Ramadhan. Ramadhan dikatakan berhasil ketika yang menjalankan terhindar dari perbuatan tercela. (SR)






