SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 April 2023)–Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu instansi yang dinilai Ombudsman dan Kementerian PAN-RB terkait pelayanan public. Selain Disos, penilaian yang sama juga dilakukan terhadap RSUD Sumbawa dan Kantor Kecamatan Sumbawa.
“Dinas kami salah satu dari tiga instansi di Kabupaten Sumbawa yang dinilai,” kata Kadis Sosial Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kabid Linjamsos, Syarifah S.Sos., M.Si, Selasa (18/4) siang.
Disebutkan Ibu Ipok—sapaan pejabat enerjik ini, ada beberapa indicator penilaian. Yaitu tersedia standar pelayanan, pelibatan masyarakat dalam standar pelayanan, SKM sesuai PermenPANRB, ketersediaan waktu pelayanan yang memudahkan, mekanisme motivasi kerja, sarana prasarana kelompok rentan, SIPP pendukung operasional, sarana dan media konsultasi pengaduan, akuntabilitas hasil konsultasi pengaduan, dan penciptaan inovasi pelayanan public.
Diakui Ibu Ipok, bahwa pihaknya masih banyak kekurangan, misalnya keberadaan sarana prasarana. Selain itu terbatasnya sumber daya manusia. Dengan keterbatasan ini membuat penyelesaian persoalan di lapangan menjadi lambat.
Namun untuk pelayanan yang bersifat emergency seperti penanganan administrasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis, sudah bisa diatasi melalui pembuatan grup Whatsapp (WA Grup) dengan semua puskesmas. Ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis yang cepat.
Terhadap banyaknya kekurangan ini, pihaknya secara bertahap terus berbenah, sehingga apa yang menjadi keinginan Ombudsman maupun Menpan-RB untuk mewujudkan pelayanan public yang baik, dapat dilaksanakan. (SR)






