Pesta Shabu di Bulan Puasa, Satu Tertangkap Dua Kabur

oleh -387 Dilihat
Hendak sahur pakai shabu, digrebeg polisi

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (1 April 2023)—Bukannya beribadah di Bulan Puasa, justru tiga pemuda ini asyik pesta narkoba di sebuah rumah wilayah Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Saat digrebeg anggota Polsek Kawasan Mandalika, Jumat (31/3) dinihari pukul 03.00 Wita, satu orang berinisial MA (23) sekaligus pemilik rumah, ditangkap. Sedangkan dua rekannya berhasil kabur.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah MA sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Bhabinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan penggrebekan. Saat sahur, rumah itu digrebeg. Ditemukan MA akan mengkomsumsi narkotika jenis shabu beserta dua orang temannya.

Ketika disergap, dua rekan MA berhasil kabur. Dari tangan diamankan barang bukti shabu kurang dari 1 gram, 3 gunting, 2 korek api gas, sebotol kratingdaeng, dan sepeda motor. Kini MA telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna pengembangan penyidikan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *