SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 April 2023)—Idul Fitri 1444 H, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar membuka layanan kunjungan dan penitipan barang. Pasca tersebut, petugas setempat melaksanakan penggeledahan dengan menyisir blok hunian warga binaan guna sterilisasi area Lapas dari barang-barang terlarang, Rabu (26/4).
Penggeledahan dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi seluruh pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di area blok besar tepatnya di Blok Asoka. Dimulai dari pengecekan badan dilanjutkan dengan seluruh area blok dan kamar hunian warga binaan.
Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli saat memimpin apel pagi meminta seluruh petugas memeriksa secara teliti area termasuk badan dan pakaian warga binaan.
“Pasca berakhirnya layanan kunjungan khusus, maka perlu dilaksanakan sterilisasi area Lapas guna memastikan tidak ada barang terlarang dari luar yang lolos saat penggeledahan badan dan barang pengunjung,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan, tidak satupun handphone dan narkoba ditemukan. Barang-barang lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban telah ditertibkan oleh petugas.
“Alhamdulillah setelah melakukan razia, hasilnya nihil dari narkoba dan HP. Barang yang tidak semestinya di blok sudah ditertibkan. Seluruh petugas harus menerapkan standar pencegahan gangguan kamtib sesuai dengan yang telah ditetapkan,” terang M. Fadli. (SR)






