Jelang Sahur, Tiga Pengedar Ganja Dibekuk di Dua TKP

oleh -312 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (27 Maret 2023)—Meski dalam bulan puasa, transaksi barang haram masih berlangsung. Buktinya, tiga orang tertangkap Satresnarkoba Polres Dompu, Senin (27/3/2023) dinihari pukul 01.35 Wita. Penangkapan jelang sahur ini dilakukan di dua tempat.

Dua di antara terduga ini adalah AA (25) dan MN (20) asal Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu ditangkap di Dermaga Kempo, Desa Soro, Kecamatan Kempo. Dari tangannya diamankan barang bukti 3.93 gram ganja kering.

Satunya lagi berinisial RR (26) warga Lingkungan Bali I Timur, Kelurahan Bali, diringkus di samping Bolly Store, Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Barang buktinya, 11,48 gram ganja.

Kasatres Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH., menyebutkan, dari dua TKP ini, pihaknya mengamankan 11,48 gram. Awalnya, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang mensinyalir adanya kegiatan transaksi narkotika di wilayah Desa Soro, Kecamatan Kempo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya menurunkan tim yang dikomandani KBO Narkoba IPDA Rahmadun Siswadi, SH untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan. Dua orang ditangkap di TKP pertama beserta 5 bungkus berisi ganja.

Hasil pengembangan, keduanya mengaku barang haram tersebut diperoleh dari RR. Tim langsung bergerak menuju Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Di tempat itu RR ditangkap bersama ganja yang disembunyikan di kotak rokok Surya 12. Ketiganya pun digelandang ke Polres Dompu untuk pengembangan penyidikan. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *