LOMBOK UTARA, samawarea.com (11 Maret 2023)–Sebuah rumah dan kos-kosan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, dilalap si jago merah, Jumat (10/3/2023) siang pukul 12.45 Wita. Rumah dan kos-kosan tersebut milik Mutamat Rasmanto (53). Saat kejadian, pemiliknya sedang berada di masjid melaksanakan Sholat Jumat.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.IK, MH melalui Kapolsek Pemenang, IPTU Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH, Sabtu (11/3) membenarkan musibah kebakaran tersebut. Kebakaran itu pertamakali diketahui saksi Agisti Indah Putri Sadewi yang merupakan anak kandung korban.
Berawal ketika saksi mendengar suara seperti ledakan. Saat saksi keluar rumah untuk mengetahui apa yang terjadi, api sudah terlihat di lantai dua kos-kosan milik ayahnya. Dia pun berteriak memanggil warga sekitar dan berlari menuju masjid untuk memberitahukan ayahnya yang sedang berada di masjid melaksanakan Sholat Jum’at.
Mengetahui adanya peristiwa tersebut masyarakat sekitar berlarian membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Karena keterbatasan peralatan, api terus membesar melahap seluruh bagian bangunan. Upaua warga yang berlangsung selama 2 jam, tak membuahkan hasil.
Rumah beserta kos-kosan yang terbuat dari kayu, rata dengan tanah. Bahkan api juga sempat merambat ke bangunan Gili Dive, diperkirakan karena tiupan angin yang cukup kencang. Atap bangunan yang terbuat dari alang-alang pun terbakar.
Anggota Polres Lombok Utara yang mendapat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.
Dari hasil olah TKP, diduga kebakaran diakibatkan arus pendek listrik di salah satu kamar kos-kosan yang berada di lantai dua. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material mencapai ratusan juta rupiah. (SR)






